Pemkab Tanjab Timur Buka Penerimaan Murid Baru Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027

MUARA SABAK –Raga Asfirasi News.Com Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Kehadiran SNT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.

Penerimaan murid baru dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 serta Keputusan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0026 Tahun 2026. Sekolah Nasional Terintegrasi diharapkan mampu menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda Tanjung Jabung Timur agar memiliki kompetensi akademik maupun non-akademik yang siap bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., mengatakan pembangunan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran SNT merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan pendidikan berkualitas yang dapat diakses masyarakat.

“Melalui Sekolah Nasional Terintegrasi, kami ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, serta mampu menghadapi tantangan global. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan daerah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si. Menurutnya, SNT dirancang dengan sistem pembelajaran yang terintegrasi sehingga mampu mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh.

Pada tahun ajaran 2026/2027, penerimaan dibuka untuk jenjang SMP dan SMA dengan kuota maksimal 20 peserta didik pada setiap rombongan belajar. Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta setiap calon peserta didik hanya diperkenankan memilih satu jenjang pendidikan.

Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten atau Kota lokasi SNT, memenuhi batas usia sesuai jenjang pendidikan, memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 selama lima semester terakhir, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), mengunggah dokumen persyaratan, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Seleksi dilakukan melalui dua jalur, yakni Jalur Akademik dengan kuota minimal 80 persen yang mencakup Tes Kemampuan Akademik, nilai rapor, prestasi akademik, dan wawancara. Sementara Jalur Non Akademik memiliki kuota maksimal 20 persen dengan penilaian berdasarkan prestasi olahraga, seni budaya, keagamaan, kepemimpinan, organisasi, serta prestasi tingkat kabupaten, provinsi, nasional, maupun internasional.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SNT. Calon peserta didik diwajibkan membuat akun, mengisi formulir pendaftaran, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, memilih jenjang pendidikan yang dituju, mencetak bukti pendaftaran, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Adapun jadwal pelaksanaan meliputi pendaftaran online pada 21–27 Juli 2026, seleksi administrasi dan tes pada 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi 3 Agustus 2026, serta daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengajak para orang tua dan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah awal meraih pendidikan berkualitas.

Dengan mengusung semangat “Sekolah Terintegrasi, Generasi Berprestasi”, SNT diharapkan menjadi motor lahirnya generasi Tanjung Jabung Timur yang unggul, berkarakter, inovatif, serta mampu mewujudkan visi daerah menuju Tanjab Timur MERATA (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *